Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Insentif PPN DTP Rumah

  • 4 months ago
Kementerian Keuangan mengungkapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar bakal diperpanjang tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini aturan mengenai kebijakan perpanjangan pemberian insentif itu masih disusun. Aturan itu akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pemberian insentif PPN DTP dilakukan demi mendorong sektor properti. Pasalnya, data pemerintah menunjukkan kontribusi sektor perumahan terhadap PDB belakangan ini hanya 0,67%

Recommended