Viral! WNA Asal Belanda Jual Kebab di Palembang, Berujung Ditangkap Petugas Imigrasi

  • 5 months ago

MAB (49) WNA asal Belanda dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Rabu (13/12). WNA ini telah menyalahgunakan visa kunjungan dengan berjualan kebab Turki di Palembang.

 

Selain di deportasi, WNA asal Belanda tersebut juga dilarang masuk ke Indonesia selama 6 bulan. Sebelumnya, video MAB (49) yang sedang membuat makanan siap saji viral di media sosial. 

 

Kontributor: Muhammad David 

Produser: Akira AW