Masa Kampanye, ASN di Bangkalan Dilarang Gunakan Batik dan Baju Putih

  • 6 bulan yang lalu
BANGKALAN, KOMPAS.TV - Untuk menjaga netralitas ASN, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, melarang ASN memakai baju batik dan baju putih selama masa kampanye pilpres.

Pelarangan mengenakan baju putih dan batik selama masa kampanye disampaikan PJ Bupati Bangkalan, saat upacara hari senin (27/11/2023) pagi.

PJ Bupati Bangkalan Arief Edit berharap para ASN menjaga netralitas saat kampanye pilpres dan cawapres digelar.

Baca Juga Limbah Busa Cemari Kali Baru Cimanggis Depok, Warga: Berdampak Buruk Bagi Kesahatan Kami di https://www.kompas.tv/video/464530/limbah-busa-cemari-kali-baru-cimanggis-depok-warga-berdampak-buruk-bagi-kesahatan-kami



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464532/masa-kampanye-asn-di-bangkalan-dilarang-gunakan-batik-dan-baju-putih

Dianjurkan