Langgar Kode Etik Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK | Laporan Khusus

  • 6 bulan yang lalu
KOMPASTV - Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi!

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat karena ditemukan konflik kepentingan dalam memutus perkara syarat usia Capres-Cawapres boleh di bawah 40 tahun dengan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Namun, putusan MKMK dipastikan tak memengaruhi langkah Bacawapres, sekaligus keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pemilihan Presiden 2024. Pasalnya, Majelis Kehormatan hanya bekerja di wilayah etik

Misteri status Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDI Perjuangan makin terang. Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyebut Gibran sudah "dikuningkan" alias pindah ke Partai Golkar. Sementara itu, jelang masa kampanye, utak-atik tim pemenangan Pilpres 2024 kian ketat. Dua pasangan PrabowoGibran dan GanjarMahfud sudah umumkan struktur tim pemenangan nasional. Berbeda dengan pasangan AniesMuhaimin yang tak kunjung umumkan tim pemenangan.

Bertolak ke Aceh hadiri peringatan hari anti korupsi, ketua KPK firli bahuri batal diperiksa penyidiik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya, polisi telah memeriksa 72 saksi dan segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasaan!

Dunia kecam serangan Israel bertubi-tubi di Gaza, Palestina! Aksi solidaritas Palestina digelar di berbagai belahan dunia. Massa kompak menyerukan kebebasan Palestina. Sementara itu, pengamat Timur Tengah menilai gencatan senjata di Jalur Gaza hanya dapat dilakukan jika Amerika serikat dan Blok Barat mencabut Hak Veto.

Saksikan program Laporan Khusus secara langsung setiap Selasa pukul 21.30 WIB di KompasTV.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459093/langgar-kode-etik-anwar-usman-diberhentikan-dari-ketua-mk-laporan-khusus

Dianjurkan