Jika MK Kabulkan Gugatan Usia Capres, Rocky Gerung: Percobaan Mengkudeta Konstitusi!

  • last year
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan keputusan terkait hasil uji materi terhadap Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.
Dimana pasal ini membahas tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur persyaratan usia minimal calon presiden/calon wakil presiden 40 tahun.
Keputusan MK akan diumumkan hanya tiga hari sebelum dimulainya proses pendaftaran calon presiden/calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Presiden 2024 pada Kamis (19/10/2023).

Rbi,Sri
Transcript
00:00 Jika MK kabulkan bugatan usia capres, Roki Gerung percobaan mengkudeta konstitusi.
00:06 Wah wah gimana nih maksudnya?
00:09 Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan akan membacakan keputusan terkait hasil uji materi terhadap pasal 169 huruf Q dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017.
00:21 Di mana pasal ini membahas tentang pemilihan umum atau pemilu yang mengatur persyaratan usia minimal calon presiden atau calon wakil presiden adalah 40 tahun.
00:30 Keputusan MK akan diumumkan hanya 3 hari sebelum dimulainya proses pendaftaran calon presiden/calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 pada Kamis 19 Oktober 2023.
00:45 Terdapat spekulasi bahwa uji materi ini mungkin berkaitan dengan Gibran Raka Bumingraka, putra sulung Presiden Joko Widodo yang saat ini menjabat sebagai wali kota Surakarta, Jawa Tengah.
00:55 Apalagi Gibran yang baru berusia 36 tahun ini mengaku ditawari Prabowo Subianto, capres dari Partai Gerindra untuk menjadi cawa presnya.
01:05 Akademisi Roki Gerung pun mengecam keras langkah MK yang tetap menyidangkan perkara kategori Open Legal Policy atau kebijakan hukum terbuka itu yang semestinya menjadi kewenangan pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR RI.
01:20 "Kita mewakili kemarahan publik terhadap Mahkamah Konstitusi, kita menghendaki ada semacam etika. Etis nggak kalau PSI, Partai Solidaritas Indonesia yang ketuanya Kaysang Pangarep, adik kandung Gibran, meminta MK yang ketuanya pamannya Anwar Usman supaya Gibran dijadikan calon wakil presiden dan setelah itu melapor ke Presiden Jokowi yang adalah kakak ipar ketua MK.
01:43 Dari segi itu, itu super dinasti. MK sekarang adalah Mahkamah keluarga, ini pertama," kata Roki Gerung dalam rekaman suara yang diperoleh pada Rabu 11 Oktober 2023.
01:55 Kedua, kata Roki, "Generasi baru tak boleh mewarisi keburukan-keburukan MK. Berkali-kali saya terangkan, MK adalah Mahkamah Konstipasi, kayak ngeden begitu. Ini bagian terburuk dari praktek konstitusi kita," jelas Roki Gerung.
02:10 Kritik atas MK tersebut, kata Roki, bukan sekedar mempersoalkan gugatan itu masuk akal secara hukum tata negara atau tidak. Ini tidak masuk akal secara etis dan publik etik. Etika publik itu yang sesungguhnya dilanggar MK berdasarkan kesepakatan dengan Jokowi, paparnya.
02:27 Dua institusi ini, Presiden dan MK, berkomplot untuk membatalkan dasar-dasar berdemokrasi. Lanjutnya lagi, untuk itu, Roki Gerung yang juga adalah salah seorang pendiri setara institut,
02:39 mengatakan harus ada kemarahan publik yang diucapkan dengan tegas bahwa rakyat menuntut keadilan konstitusional.
02:45 Prabowo sendiri bingung nggak? Pasti bingung. Bayangkan, misalnya Prabowo dikirimi Gibran sebagai cawapresnya, dan Ganjar Pranowo dikirimi Khofifah Inder Parawansa sebagai cawapresnya,
02:57 pasti kalah Prabowo. Karena Gibran nggak menambah elektabilitas Prabowo. Kalau untuk mewakili generasi muda, bukankah Prabowo sudah melakukan dengan ide-idenya? Terang Roki Gerung.
03:07 Ini adalah percobaan untuk mengkudeta konstitusi, bahkan memperburuk proses-proses pendidikan politik dan demokrasi yang beradab di Indonesia, ujar Roki Gerung.
03:16 Roki Gerung tak menampik MK dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti politik Presiden Jokowi.
03:22 Jika gugatan-gugatan diatas dikabulkan, katanya, maka putra sulung Jokowi yang kini menjabat wali kota Surakarta, Gibran Raka Buming Raka, dapat melaju ke Pilpres 2024 pada usia 36 tahun.
03:35 Roki Gerung menilai deretan permohonan uji materi ini bukan lagi tujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga,
03:42 tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemujanya yang hendak mengusung Gibran Raka Buming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
03:52 Jika MK mengabulkan, maka mereka akan menjadi penopang utama politik dinasti Jokowi.
03:57 Tutup Roki Gerung. Nah gimana nih menurut kalian? Jangan lupa komen di bawah ya. See you in the next case.
04:03 [MUSIK]

Recommended