Menpora Dito Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Perkara BTS

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo, dihadirkan sebagai saksi.

Ketua Majelis Hakim Faizal Hendri, mengonfirmasi aliran dana Rp 27 miliar, ke Dito Ariotedjo dalam proyek pengadaan BTS 4G.

Dito menegaskan tidak tahu soal aliran dana, dan mengeklaim keterangannya di sidang sama dengan keterangan yang ia sampaikan, ke Penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Juga Terungkap! Johnny G Plate Sebut Dirinya Belum Pernah Kenal Dito Ariotedjo! di https://www.kompas.tv/video/451358/terungkap-johnny-g-plate-sebut-dirinya-belum-pernah-kenal-dito-ariotedjo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451371/menpora-dito-bantah-terima-uang-rp-27-miliar-untuk-amankan-perkara-bts

Dianjurkan