Warga Rempang Sampaikan Aspirasi ke Bahlil, Ini Skema Ganti Ruginya | ROSI

  • 8 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan sempat datang dan mendengarkan aspirasi warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Warga Rempang tidak ingin direlokasi ke Pulau Galang, melainkan hanya mau digeser ke kawasan lain yang masih berada di sekitar situ. Mereka juga menginginkan hak-haknya tetap terpenuhi jika dipindahkan dari kawasan semula. Di sisi lain, salah satu alasan warga menolak relokasi karena ingin mempertahankan makam leluhur.

Maka, Bahlil memastikan makam leluhur masyarakat Melayu ini tidak akan dibongkar. Bahlil juga menegaskan masyarakat akan dilibatkan dan mendapatkan keuntungan dari investasi Rempang Eco City yang akan dibangun.

Selain batalnya relokasi ke Pulau Galang, warga juga akan menerima ganti rugi berupa tanah seluas 500 meter persegi, rumah tipe 45 seharga 120 juta rupiah, uang tunggu transisi senilai 1,2 juta, hingga uang sewa sebesar 1,2 juta.

Bahlil Lahadalia mengakui masih ada warga Rempang yang belum setuju dengan rencana relokasi ini. Bahlil mengatakan masyarakat harus menjadi bagian dari adanya investasi di suatu wilayah. Maka, untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, pemerintah akan merelokasi masyarakat Rempang ke Tanjung Banon, yang letaknya tidak jauh dari situ.

Nantinya akan dibuat pelabuhan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang lebih profesional untuk membantu perekonomian warga. Akan dibuat juga museum sejarah sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap kampung adat yang ada di Pulau Rempang.



Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam ROSI eps. Konflik Rempang demi Investasi? Saksikan di kanal youtube KompasTV.


Link: https://www.youtube.com/watch?v=DG7f_g2fUSk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/448369/warga-rempang-sampaikan-aspirasi-ke-bahlil-ini-skema-ganti-ruginya-rosi

Dianjurkan