KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

  • last year

KPK menahan mantan Dirut PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau yang karib disapa Karen Agustiawan, hari ini, Selasa (19/9/2023).

 

Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

 

Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama.

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Sekarang, hari ini bagian, bisa sebagai apa ini?
00:04 Sebagai tersangka ya? Kalau ditahan, siapa?
00:09 Oke, jadi jadi aja ya.
00:15 [Musik]
00:18 [Musik]
00:21 [Musik]
00:24 [Musik]
00:34 [Musik]
00:44 [Musik]
00:47 [Musik]
00:56 [Musik]
01:05 [Musik]
01:14 [Musik]
01:17 [Musik]
01:24 [Musik]
01:31 Dan meletapkan serta memungkinkan tersangka
01:34 sebaik berikut. GKK alias KA
01:40 Direktur Utama PT Pertamina Parisero
01:44 tahun 2009 sampai dengan 2014
01:48 Untuk kebutuhan proses penyidikan
01:52 Penyidik KPK telah melakukan dan akan melakukan penahanan terhadap tersangka GKK alias KA
01:58 Selama 20 hari pertama terhitung
02:01 19 September 2003 sampai dengan 8 Oktober 2003
02:08 di rumah tahanan negara KPK
02:11 Didasarkan atas informasi dan data yang selanjutnya dilakukan penyelidikan
02:17 sebagai upaya KPK untuk menemukan suatu peristiwa
02:21 dan peristiwa itu tersebut adalah peristiwa tindak pindah korupsi
02:25 Kemudian KPK telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup
02:30 sehingga kita lakukan penyidikan
02:33 dan meletapkan serta memungkinkan tersangka sebaik berikut
02:37 GKK alias KA
02:40 Direktur Utama PT Pertamina Parisero
02:45 tahun 2009 sampai dengan 2014
02:49 Untuk kebutuhan proses penyidikan
02:53 Penyidik KPK telah melakukan dan akan melakukan penahanan terhadap tersangka GKK alias KA
02:59 Selama 20 hari pertama terhitung
03:03 19 September 2003 sampai dengan 8 Oktober 2003
03:09 di rumah tahanan negara KPK
03:13 [Musik]

Recommended