Jedar ditipu

  • tahun lalu
Salah satu selebriti ternama, Jessica Iskandar atau yang biasa dikenal dengan sebutan Jedar tersebut kembali jadi perbincangan publik. Sebab ia mengaku bahwa dirinya baru saja mengalami penipuan yang melibatkan hilangnya 11 mobil mewah dan 9,8 miliar rupiah, hangus melayang layaknya debu begitu saja. Penipuan tersebut rupanya dilakukan oleh Christoper Steffanus alias Steven.

Steven merupakan rekan bisnis Jedar. Keduanya diketahui sepakat untuk membangun dan menjalani bisnis rental mobil bersama-sama. Jessica Iskandar tentu memberikan topangan atau modal yang banyak dalam menjalankan bisnis, topangan berupa dana yang begitu besar. Karena itulah ia kehilangan hal-hal berharga miliknya.

Bahkan, kerugian yang dialami oleh Jedar bukan hanya 11 mobil mewah miliknya saja, tapi tentu saja kerugian uang yang ia taruh dengan maksud sebagai investasi alias modal usaha rental mobil tersebut. Jedar diketahui mengalami kehilangan uang sekitar 9,8 miliar rupiah.

Tanpa menunggu waktu lama, Jedar pun melaporkan Steven, bahkan kini kabarnya Steven telah masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO Interpol karena pihak Polda Metro Jaya telah mengajukan penerbitan red notice.

Kabar penerbitan red notice dari Polda Metro Jaya dan pihak Interpol disampaikan oleh penyidik dari Ditjen Imigrasi.

Penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Red Notice adalah permintaan khusus yang dikeluarkan untuk menangkap seseorang yang dianggap memiliki rekam jejak yang serius lalu meminta pihak berwajib negara tertentu untuk memulangkan orang tersebut.

Ini adalah upaya terbaru untuk mencari dan menangkap Steven di mana saja ia berada, kemana pun Steven kabur, termasuk di luar negeri. Karena itulah kini Steven statusnya sebagai buronan internasional, diburu oleh pihak interpol, kepolisian internasional.

Steven dilaporkan Jessica Iskandar pada 15 Juni 2022 lalu atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Steven dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dana. Hal ini bermula ketika keduanya menjalankan bisnis bersama, bisnis yang berbentuk rental mobil tersebut.

Steven sampai dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau buronan adalah karena kabarnya Steven kini sedang berada di luar negeri. Steven memutuskan untuk kabur ke luar negeri, agar tidak dapat ditangkap. Hal tersebut diketahui dilakukan oleh Steven karena kondisinya telah terdesak karena sulit untuk menghindari hukuman yang menunggunya akibat tindakan penipuan dan penggelapan dana.

Jedar berharap pihak berwajib dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat menangkap pelaku dengan segera. Sebab jika terus tertunda, maka Steven jadi semakin sulit untuk ditangkap karena sudah kabur di luar negeri.

(Wafi Hakim Al Sidqy)

Category

People

Dianjurkan