Patahkan Hidung Pemotor, Julius Kini Berharap Belas Kasih Setelah Masuk Sel

  • 10 bulan yang lalu
Aniaya pengendara sepeda motor, seorang pengemudi mobil ditangkap Polsek Tampan.

Kejadian berawal saat pengendara roda empat itu hendak berbelok arah di depan Rumah Skit Jiwa Tampan, nyaris bersenggolan dengan korban yang menggunakan motor.

Sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku inisial JP. Karena tersulut emosi, pelaku memukul wajah korban sehingga mengalami patah tulang hidung.

Melihat korban yang tergeletak, tersangka melarikan diri.

Korban kemudian membuat laporan di kantor polisi. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berada di Duri, Kabupaten Bengkalis.

Atas perbuatannya, tersangka terabcam pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan de an ancaman hukuman tiga bulan penjara.

Tonton juga di RiauOnline “
(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #emosi #poldariau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline_

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg