Polda DIY Gelar Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY, Dua Tersangka Peragakan 49 Adegan

  • 9 bulan yang lalu
Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20) pada Selasa (8/8/2023). Rekonstruksi kasus ini diselenggarakan di tempat kejadian perkara (TKP) mutilasi yaitu kamar kos salah satu pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.

Kedua tersangka yakni Waliyin (29) warga Magelang dan Ridduan (38) warga DKI Jakarta dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Keduanya tampak mengenakan baju tahanan saat berada di lokasi.

"Pada siang hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi ditemui usah rekonstruksi, Selasa siang. Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://jogja.suara.com/read/2023/08/08/145738/polda-diy-gelar-rekonstruksi-mutilasi-mahasiswa-umy-dua-tersangka-peragakan-49-adegan

#PoldaDIY #RekonstruksiMutilasiMahasiswaUMY

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan