Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

  • 11 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Sepuluh orang saksi hari ini (28/07) diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dua orang diantaranya adalah anak Panji Gumilang.

Selain itu, juga ada dua nama komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan 6 pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Laporan dari jurnalis KompasTV hingga siang pukul 12:00, belum ada tanda-tanda kedatangan 10 saksi tersebut.

PT Samudra Biru Mangun Kencana adalah perusahaan yang mengerjakan beberapa proyek yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Sebelumnya, dua anak Panji Gumilang dan 6 pengurus yayasan Al-Zaytun juga mangkir dari panggilan pemeriksaan.

ke 8 saksi itu tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, ke 8 saksi itu akan hadir pada pemeriksaan pada Jumat (28/07) hari ini.

Baca Juga Tak Kantongi Izin, Usaha Milik Panji Gumilang Disegel di https://www.kompas.tv/video/428562/tak-kantongi-izin-usaha-milik-panji-gumilang-disegel



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429710/bareskrim-polri-periksa-10-saksi-kasus-pencucian-uang-panji-gumilang