Dalami Dugaan TPPU, Bareskrim Polri Periksa 8 Saksi dari Ponpes Al-Zaytun

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri meminta keterangan delapan orang saksi dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, hari ini (25/07)

Hal ini untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang, yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Total ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan, pada pekan ini.

Delapan saksi diantaranya, dipanggil hari ini (25/07).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut, seluruh saksi yang dimintai keterangan, berasal dari Ponpes Al-Zaytun.

Mulai dari Ketua, Sekretaris, hingga Bendahara Yayasan.

Baca Juga Petugas Satpol PP Segel Tempat Pembuatan Kapal Milik Panji Gumilang di Indramayu di https://www.kompas.tv/video/428777/petugas-satpol-pp-segel-tempat-pembuatan-kapal-milik-panji-gumilang-di-indramayu

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Ahli TPPU dan Ahli Pidana, guna mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Sementara itu, Mabes Polri memastikan, penyidikan kasus dugaan penistaan agama, yang menjerat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, masih bergulir.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, dan keterangan saksi, sebelum menetapkan status tersangka.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428788/dalami-dugaan-tppu-bareskrim-polri-periksa-8-saksi-dari-ponpes-al-zaytun