Kronologi Pria Ponorogo Tutup Jalan Umum Pakai Tembok, Kesal Karena Dikucilkan Oleh Para Tetangga

  • 10 bulan yang lalu
Bagus Robyanto warga Ponorogo nekat menutup jalan dengan tembok.

Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok karena kesal.

Lokasinya di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng.

Lokasi itu berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca.

Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Tembok setinggi 4 meter memang berdiri tegak.

Di depan pagar itu bertuliskan kalimat seperti ini :

“PUTUSAN PERKARA PERDATA PENGADILAN NEGERI PONOROGO NOMOR 14/Pdt.G/2021/PN.PG TERTANGGAL 25 AGUSTUS 2021. TANAH SETAPAK (GANG) INI MERUPAKAN TANAH PEKARANGAN BERSERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDOKO HARIJANTO. DAN BUKAN MERUPAKAN PENGABDIAN
PEKARANGAN (SERVITUUT).”

Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, pun memberikan pernyataan terkait polemik ini.

“Sudah sepekan memamg ditutup.”

“Kani sudah melakukan mediasi dua kali.”

“Tetapi hasilnya nihil. Rumah terdampak 7-8 rumah ada 13 kk,” ujar Andrea Perdana, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, sebenarnya ada dua jalan lain, itu berdasarkan hasil pengadilan yang telah dia baca. Jalan yang ditembok bukan jalan satu-satunya.

“Tetapi memang jalannya sulit. Kondisinya sangat kecil. “

“isa dilintasi tetapi ya sulit. Kendala jika ada orang sakit maupun meninggal memang sulit,” kata Andrea.

Pun ketika kebakaran, kata dia, jelas tidak memungkinkan. Karena jalan yang sangat kecil tersebut.

Alhasil akibat ulahnya, 13 keluarga jadi terisolasi. Aksinya ini pun viral di media sosial.

Ia menembok jalan gang yang biasanya dilalui warga di RT 01/RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.

Bagus menembok jalan gang yang melewati tanah hak miliknya lantaran kesal selama ini dia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar

Dianjurkan