Waspada, Sebagian Besar Pelaku Kasus TPPO Perorangan

  • 11 bulan yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Ditemui di kantornya di Kota Semarang, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia, DPP Perpemindo Herry Darman, menegaskan pihaknya menyambut baik pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO oleh penegak hukum, dengan hasil ratusan pelaku TPPO berhasil diamankan.

Herry Darman menegaskan 600 lebih pelaku TPPO tersebut sebagian besar adalah dilakukan perorangan. Dalam pengungkapan kasus TPPO ini jelas berdampak pada dunia penyalur migran. Dampak positifnya calon pekerja migran jelas akan menggunakan penyalur penempatan migran resmi.

"Nah, tentu saya selaku Ketua Umum Pengusaha Penempatan Migran Indonesia, ini harus ada kejelasan apakah itu dilakukan orang per orangan atau Perpemindo, ini yang harus diperjelas karena image dari setiap masyarakat ini adalah pekerjaan migran," jelas Herry.

"Maka dari itu, kami mohon pada pihak kepolisian ataupun Kementerian Tenaga Kerja, Perpemindo, ini bisa diperjelas, apakah pelaku-pelaku pidana perdagangan orang ini apakah orang per orangan atau perusahaan," tambahnya.

Herry Darman menegaskan masih banyak masyarakat yang mengingkan bekerja di luar negeri mengingat rendahnya lapangan kerja di Indonesia. Selain itu, para migran Indonesia merupakan penyumbang devisa besar, oleh karenanya peran pengusaha penempatan migran Indonesia sangat penting dan mempunyai andil untuk mempermudah mereka agar bisa bekerja di luar negeri.

#perpemindo #tppo #perdaganganorang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/424269/waspada-sebagian-besar-pelaku-kasus-tppo-perorangan