Proyek BTS 4G adalah Amanat Undang-Undang | SATU MEJA THE FORUM

  • tahun lalu
Henry Subiakto, selaku staf ahli Menkominfo Bidang Hukum 2016-2022 mengatakan bahwa proyek BTS (Base Transceiver Station) 4G merupakan proyek yang sudah lama ada.

Di era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga ada program infrastruktur yang bernama PLIK dan MPLIK.

Adanya penemuan data di tahun 2016 bahwa tercatat 9.113 desa di Indonesia yang belum memiliki internet, memunculkan BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) dan pembangunan BTS 4G.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV:
Fachttps://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

Twitter: https://twitter.com/KompasTV

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/422966/proyek-bts-4g-adalah-amanat-undang-undang-satu-meja-the-forum