Terlibat Penggelapan Uang, Sepasang Suami Istri Diamankan Polisi

  • 11 bulan yang lalu
Polsek Sukajadi mengamankan sepasang suami istri inisial DZ dan LNS karena terlibat penggelapan uang pembelian karpet di sebuah hotel di Pekanbaru, senilai Rp 536 juta.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Santos mengatakan, manager hotel awalnya menghubungi LNS untuk membuat penawaran pengadaan karpet di ballrom hotel.

Selanjutnya penawaran itu disetujui Hotel Grand Elite dengan nilai sebesar Rp536 juta.

Pihak hotel pun lalu mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada PT SCAE dan membuat SPK.

Namun, usai pelunasan, karpet yang dipesan tak kunjung datang. Padahal pelaku berjanji akan segera mengirimkannya.