Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Berikut Putusan MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MK, Anwar Usman membacakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan tentang sistem pemilu terbuka dan meminta sistem dikembalikan menjadi tertutup.

Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.

Mahkamah Konstitusi hari Kamis ini (15/6) akan membacakan putusan perkara terkait pasal sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.

Baca Juga Kuasa Hukum Shane Lukas Kembali Meminta Sidang Terpisah dengan Mario Dandy di https://www.kompas.tv/video/416574/kuasa-hukum-shane-lukas-kembali-meminta-sidang-terpisah-dengan-mario-dandy



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416621/pemilu-2024-tetap-terbuka-berikut-putusan-mk-tolak-sistem-proporsional-tertutup

Dianjurkan