Pengacara Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor Disahkan

  • 11 bulan yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Usai mendapat gelar profesor kehormatan dari Unissula Semarang, pengacara kondang Henry Yosodiningrat menegaskan, pihaknya sangat setuju dengan RUU Perampasan Aset dan berharap segera disahkan. RUU Perampasan Aset bisa memberi efek jera para koruptor dimana mereka harus dimiskinkan karena merugikan negara.

Henry Yosodiningrat menambahkan pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, namun untuk mensukseskan negara bebas korupsi langkah yang baik menurutnya dengan pencegahan korupsi. Sejauh ini menurutnya masyarakat menilai keberhasilan OTT menjadi tolak ukur keberhasilan pemberantasan korups,i padahal menurutnya kurang tepat, yang bagus adalah upaya pencegahan korupsi.

Henry Yosodiningrat yang juga sebagai Ketua Umum Granat berharap, jika nanti RUU Perampasan Aset disahkan, keputusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap bisa langsung mengeksekusi perampasan aset koruptor.

#semarang #pengacara #ruu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414025/pengacara-dukung-ruu-perampasan-aset-koruptor-disahkan

Dianjurkan