Pelaku Pencuri Motor Diringkus Saat Tengah Asik Ngobrol

  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Saat sedang asik nongkrong di sebuah kamar indekos, seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor tak berkutik saat diringkus Tim Tekab 308.

Pelaku diketahui kerap melancarkan akisnya di kawasan Terbanggi Besar Lampung Tengah, Lampung dengan mengincar sepeda motor yang lepas pengawasan dari pemiliknya.

Baca Juga Puluhan Sapi Ternak Terjangkit Virus Lumpy Skin Disease di https://www.kompas.tv/article/408244/puluhan-sapi-ternak-terjangkit-virus-lumpy-skin-disease

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pelaku berinisial ND ternyata seorang residivis atas kasus serupa.

"Pelaku memang residivis kasus kendaraan sepeda motor," kata Ipda Rommy Dwibowo, Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan acaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

#curanmor #indekos #lamteng

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408255/pelaku-pencuri-motor-diringkus-saat-tengah-asik-ngobrol