BPKP Ungkap Kerugian Keuangan Negara Akibat Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Capai Rp8 Triliun Lebih

  • tahun lalu
BPKP Ungkap Kerugian Keuangan Negara Akibat Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Capai Rp8 Triliun Lebih

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Link Terkait:
https://www.suara.com/tekno/2023/05/03/051500/jpu-siapkan-surat-dakwaan-kelengkapan-kasus-korupsi-bts-bakti-kominfo-tersangka-mulai-ditahan-20-hari

#BTSBaktiKominfo #KasusKorupsi

Video Editor: Fatikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom