DPC PDIP Kota Malang Bawa 45 Bacalegnya Mendaftar ke KPU

  • tahun lalu
MALANG, KOMPAS.TV - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Kota Malang secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU. Dalam pendaftaran ini, PDIP membawa 45 bakal calon legislatifnya ke kantor KPU Kota Malang, Kamis (11/05/2023).

PDI Perjuangan menjadi partai ketiga yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Malang. Dengan mengenakan seragam kebanggaannya, jajaran DPC PDI Perjuangan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Malang di Jalan Bantaran.

Dipimpin Ketua DPC, I Made Rian Diana Kartika, rombongan disambut oleh seluruh komisioner KPU Kota Malang. Usai menyerahkan berkas pengajuan bacaleg kepada ketua KPU Kota Malang, Made mengatakan bahwa sesuai dengan kuota PDIP telah mengajukan 45 nama bakal calon legislatif ke kpu Kota Malang.

Made juga menambahkan dalam Pemilu 2024 nanti, PDI Perjuangan optimis bisa meraih suara terbanyak. PDIP Kota Malang yang sebelumnya meraih 12 kursi menaikkan targetnya jadi 16 kursi.

"Kita harapkan 45 Bacaleg yang kita bawa ini benar benar mampu mewarnai pesta demokrasi di tahun 2024," Katanya.

Made juga manambahkan, dengan dibawanya seluruh bakal calon legislatif ke KPU, mereka ingin menunjukkan proses dan tahapan Pemilu kepada Bacaleg. Meskipun dalam prosesnya tidak semua Bacaleg bisa masuk ke kantor KPU Kota Malang

#pdip #pendaftaranbacaleg



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405889/dpc-pdip-kota-malang-bawa-45-bacalegnya-mendaftar-ke-kpu