Polisi Usut Kasus Bos Perusahaan di Cikarang Paksa Karyawati Staycation

  • tahun lalu
BEKASI, KOMPAS.TV - Kasus bos mesum yang mengajak kencan karyawati sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja terus diusut polisi.

Setelah dilaporkan korban terduga pelaku juga telah diperiksa polisi.

Diduga akibat kelakuan bosnya yang mesum, AD kini tak hanya kehilangan mata pencarian.

Perasaan trauma dan takut juga masih menghantuinya. gara-gara sang bos terus memaksa mengajaknya jalan berdua hingga staycation.

Alias kencan bermalam di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Korban yang baru bekerja selama 6 bulan ini juga diancam kontrak kerjanya tak diperpanjang jika menolak ajakan kencan.

Ia mengaku sudah sejak awal didekati bosnya ketika baru diterima di perusahaan itu.

Tak tahan karena ajakan bernada paksaan itu semakin sering dilontarkan sang bos menjelang masa kontraknya berakhir 13 Mei 2023.

Karyawati salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi ini pun memberanikan diri melaporkan atasannya yang berinisial B ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga Bos Diduga Ajak Karyawati 'Staycation' di Cikarang Diperiksa Polisi di https://www.kompas.tv/article/405220/bos-diduga-ajak-karyawati-staycation-di-cikarang-diperiksa-polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405322/polisi-usut-kasus-bos-perusahaan-di-cikarang-paksa-karyawati-staycation

Dianjurkan