Kejam! TKI Disekap di Myanmar Bisa Pulang kalau Tukar Kepala | Rosi

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ema Ulfatul adalah istri dari Afrilian, salah satu TKI yang disekap di Myanmar. Ia menuturkan, Afrian bisa bebas jika tukar kepala dengan calon korban lain. Artinya, harus ada tiga orang pengganti Afrilian untuk dipekerjakan secara paksa di Myanmar. Ema menduga, Afrilian menjadi korban tukar kepala dari Lembaga Penyalur Kerja (LPK) tempat suaminya bekerja. Sebab, saat Afrilian hendak berangkat ke negara tujuan kerja, ada orang lain yang dipulangkan ke Indonesia.

Meski demikian, Ema dan Afrilian sepakat untuk tidak melakukan tukar kepala dengan mencari calon korban lain. Sebab, mereka merasa tidak tega jika harus ada korban-korban selanjutnya. Kini, para keluarga korban berharap bantuan dari pemerintah untuk segera memulangkan 20 TKI yang disekap di Myanmar. Sebab, lebih dari seminggu keluarga hilang kontak dengan para korban. Keluarga khawatir akan keselamatan mereka yang seringkali disiksa.

Saksikan selengkapnya dalam ROSI eps. Penyekapan TKI di Myanmar: Bebaskan Kami Pak Jokowi, di kanal youtube KompasTV.





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404196/kejam-tki-disekap-di-myanmar-bisa-pulang-kalau-tukar-kepala-rosi