HP Hilang, Pria di Kota Semarang Nekat Jambret HP Milik Seorang Anak
  • tahun lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 11 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban penjambretan handphone. Aksi penjambretan ini viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Pelaku yang bernama Heru Kurniawan (25) tidak berkutik saat petugas kepolisian berhasil mengetahui ia bersembunyi di sebuah kamar apartemen milik temannya di Kota Semarang.

Aksi penjambretan berawal saat korban sedang duduk bersama ibunya di pos kamling di sekitar rumah. Pelaku yang pura-pura menanyakan alamat, langsung mengambil paksa handphone milik korban dan kabur dengan mengendarai sepeda motor. Ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Untuk kerugian satu buah HP merek Vivo seri Y15S. Pelaku pura-pura bertanya alamat pada korban dan saksi. Pelaku langsung merampas HP milik korban, dan kemudian melarikan diri. Korban berusaha menarik jaket pelaku. Tersangka diamankan di Apartemen Candiland," ujar Iptu Dionisius Yudi Christiano, Kanit Resmob Polrestabes Semarang.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya nekat melakukan aksi penjambretan handphone dengan sasaran anak kecil dengan alasan ponsel miliknya hilang.

"Saya baru satu kali mencuri. Saya mencuri HP ini karena sebelumnya HP saya hilang," kata Heru Setiawan.

Atas perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Semarang dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara.

#handphone #penjambretan #apartemen

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393321/hp-hilang-pria-di-kota-semarang-nekat-jambret-hp-milik-seorang-anak
Dianjurkan