Polisi Kejar Pelaku Mutilasi Wanita Dipotong Hingga 65 Bagian

  • tahun lalu
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pembunuhan disertai mutilasi terjadi di salah satu kamar penginapan, di kawasan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta pada hari Sabtu (18/3/2023) malam. Dari KTP yang ditemukan polisi di lokasi kejadian, korban diketahui adalah seorang wanita berusia 35 tahun, bernama Ayu Indraswari, warga Ngadisuryan, Patehan, Kraton, Yogyakarta.

Berdasarkan hasil otopsi tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, polisi menyebut, pembunuhan ini terbilang sadis karena tega memutilasi korban hingga 65 bagian. Polisi juga mengaku, telah mengetahui identitas pelaku dan telah melakukan penggeledahan di salah satu kamar kos.

"Polda dan Polresta sedang melakukan upaya penangkapan yang diduga pelaku, dan tadi malem kita melakukan penggeledahan di kost-an pelaku. Kita mendapatkan satu bukti petunjuk berupa surat yang dibuat oleh pelaku yang intinya penyesalan dan adanya tekanan berupa hutang," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Direskrimum Polda DIY.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan selembar surat pengakuan pelaku yang menyebut dirinya tega membunuh korban karena terlilit utang. Kuat dugaan, pelaku membunuh korban karena ingin menguasai hartanya.
#yogyakarta #poldadiy #terlilitutang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390421/polisi-kejar-pelaku-mutilasi-wanita-dipotong-hingga-65-bagian