Rekayasa Perampokan, IRT Buat Laporan Palsu di Mapolres

  • last year

Ibu rumah tangga berinisial IH (32) melaporkan peristiwa perampokan yang terjadi di rumahnya di Kabupaten Singkil ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, laporan itu ternyata rekayasa. 

 

Dalam laporannya, IH mengaku kehilangan uang sebesar Rp14,5 juta lantaran dibawa kabur perampok. Terungkap motif sang IRT melayangkan laporan palsu karena telah menggelapkan uang arisan.

 

Hal itu terungkap saat petugas menemukan sejumlah barang bukti rokok yang dilaporkan ikut dicuri. Dalam laporannya, IRT itu mengaku rambutnya dipotong oleh perampok menggunakan parang.

Recommended