Jadi Tersangka Penipuan Robot Trading, Polisi Buru Aset Wahyu Kenzo

  • tahun lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Setelah menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka, polisi terus melakukan perburuan pada aset milik crazy rich surabaya. Selain itu Polresta Malang Kota juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Polresta Malang Kota memanggil 9 saksi yang diduga memiliki hubungan dengan kasus ini. Mereka diperiksa untuk mengumpulkan bukti dan keterangan, terkait dengan kasus investasi bodong yang merugikan korbannya hingga Rp 9 Triliun.

Selain itu polisi saat ini juga tengah melakukan proses perburuan dan penyitaan terhadap aset milik Wahyu Kenzo, yang diduga dibeli dari hasil penipuan kepada korban. Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, dari pemeriksaan, Wahyu Kenzo diduga masih memiliki sejumlah aset seperti tanah dan bangunan di Kota Malang.

"Dari pemeriksaan ini, kita mencoba menggali aset aset tersangka secara persuasif, kemarin tiga mobil diserahkan kepada penyidik," Kata Kapolresta Malang Kota.

Kasus ini sendiri bermula dari pengaduan sejumlah korban investasi bodong yang merasa ditipu oleh Wahyu Kenzo. Pelaku diduga telah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar, namun kenyataannya uang korban tidak kembali.

#wahyukenzo #penipuanrobottrading

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386613/jadi-tersangka-penipuan-robot-trading-polisi-buru-aset-wahyu-kenzo