Aturan Baru, Kini ASN di Kupang NTT Harus Masuk Kerja Jam 5.30 Pagi!

  • tahun lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Sejak pukul 4 pagi, Waty Amhanas sudah sibuk mempersiapkan diri untuk bekerja.

Meski kantuk masih terasa, namun Waty berusaha melawannya.

Ia pun menyeruput teh hangat dan berharap sedikit tenaga untuk memulai hari.

Ya, tak hanya para siswa yang harus masuk sekolah pukul 5.30 pagi, kini para pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur juga harus menjalankan kebijakan itu.

Baca Juga Gubernur NTT Terbitkan Aturan Jalan Kaki, ASN Masih Gunakan Kendaraan Pribadi di https://www.kompas.tv/article/385186/gubernur-ntt-terbitkan-aturan-jalan-kaki-asn-masih-gunakan-kendaraan-pribadi

Proses adaptasi pun dilakukan, Waty kini harus bekerja sejak pukul 5.30 pagi hingga pukul 4 sore.

Kebijakan yang bermula dari Perintah Gubernur NTT, Viktor Laiskodat ini menuai reaksi dari masyarakat.

Namun Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT menyebut langkah ini sebagai komitmen bersama dari jajarannya.

Tak hanya melawan rasa kantuk, tantangan warga saat menjalankan aturan ini adalah sulitnya menemukan angkutan umum yang bisa mereka gunakan untuk menuju ke tempat beraktivitas saat jam tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385481/aturan-baru-kini-asn-di-kupang-ntt-harus-masuk-kerja-jam-5-30-pagi

Dianjurkan