Kronologi Prajurit TNI Cekcok dengan Pengendara Hingga Keluarkan Sangkur di Kota Semarang

  • tahun lalu
Baru-baru ini viral di media sosial tentang anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang yang terlihat adu mulut dengan seorang pengendara di Jl. MH. Thamrin Kota Semarang. Perselisihan tersebut terjadi pada Jum'at, 3/3/2023 sekitar pukul 06.45 WIB.

Bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta Silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki memepet mobil Honda Freed B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota inisial ES, di Jl. Gajah Mada.

Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl. Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin.

Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES mempunyai niat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada pengendara mobil Toyota Sienta.

Sesampainya di trafic light Jl. MH. Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur pengendara mobil Toyota Sienta yang ada di belakangnya dan terjadi cek-cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar, hingga akhirnya membuat Oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya, kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya.

Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil Toyota Sinta yang mengambil video yang selanjutnya di upload di media sosial hingga akhirnya viral.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.IP. mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham.

Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.

Dilain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan pengendara mobil Sienta yang sudah diketahui identitasnya, untuk dilakukan upaya mediasi diantara kedua belah pihak.

Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.

Ditambahkan Kapendam bahwa sebagai warga negara, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.

Kekinian, kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.