Penertiban Rumah Dinas TNI AD Oleh Korem 083 Malang

  • tahun lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Tidak seimbangnya anggota TNI Angkatan Darat AD aktif dengan ketersediaan rumah dinas, membuat Korem 083 Malang mulai melakukan pendataan dan penertiban rumah dinas. Keberadaan rumah dinas yang ditempati bukan oleh anggota TNI AD mulai ditertibkan.

Salah satu penertiban rumah dinas TNI Angkatan Darat dilakukan di Jalan Kesatrian Dalam Kecamatan Blimbing Kota Malang, Kamis (02/03/2023). Salah satu rumah di komplek perumahan ini dihuni oleh keluarga yang bukan anggota TNI.

Sebelum melakukan penertiban Korem Malang bersama anggotanya sempat melakukan negosiasi dengan penghuni rumah. Meski berjalan sedikit alot namun akhirnya penghuni rumah sepakat untuk mengosongkan rumahnya.

Kasilog Korem 083 Letkol inf Israq Karim menjelaskan bahwa, penertiban ini merupakan langkah akhir yang dilakukan oleh TNI AD. Sebelumnya surat pemberitahuan untuk mengosongkan rumah dinas dan toleransi waktu telah diberikan kepada penghuni rumah.

Setelah menyetujui pengosongan rumah, anggota TNI mengeluarkan perabotan milik penghuni rumah untuk dibawa ke lokasi penampungan sementara.

"Penertiban ini langkah terakhir yang diambil oleh Korem 083, karena sebelumnya langkah persuasif juga telah dilaksanakan," Kata Letkol Inf Israq Karim.

Secara bertahap, penertiban rumah dinas TNI AD yang ditempati mereka yang tidak memiliki hak akan terus dilakukan, agar anggota TNI yang masih aktif bisa menempati rumah dinas.

#penertibanrumahdinas #tniad



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384219/penertiban-rumah-dinas-tni-ad-oleh-korem-083-malang