Polisi Temukan Adanya Niat Jahat Mario Dandy saat Menganiaya David

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan adanya niat jahat atau mensrea, tersangka Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan ada perubahan status pada AG, pacar dari Mario Dandy.

Baca Juga Temui Ketum PBNU, Dirjen Pajak Minta NU Tetap Dukung Taat Pajak di https://www.kompas.tv/article/383897/temui-ketum-pbnu-dirjen-pajak-minta-nu-tetap-dukung-taat-pajak

Awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat stastusnya, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, atau pelaku.

Selain itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan ada perubahan konstruksi pasal pasal yang dikenakan pada para tersangka dan pelaku.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383906/polisi-temukan-adanya-niat-jahat-mario-dandy-saat-menganiaya-david

Dianjurkan