Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 tahun yang lalu
Palu telah diketuk. Richard diputuskan bersalah karena terbukti turut dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Namun vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.

Hakim menyebut, telah menerima peran Richard sebagai justice collaborator.

Di hari sebelumnya, Sambo divonis hukuman mati setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup
Komentar

Dianjurkan