Polisi Bakal Pulihkan Nama Baik Hasya Usai Cabut Status Tersangka, Lakukan Evaluasi Internal

  • tahun lalu
TANGERANG SELATAN, KOMPAS TV Polisi cabut status tersangka Hasya Athallah, mahasiswa UI yang tewas usai alami kecelakaan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers. Pihaknya pun sampaikan permohonan maaf.

"Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, Senin (6/2).

Baca Juga [FULL] Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI di https://www.kompas.tv/article/375701/full-polda-metro-jaya-cabut-status-tersangka-hasya-mahasiswa-ui

"Mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka. Kedua, rehabilitasi nama baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Atas hal-hal tersebut, Kapolda Metro Jaya menyebut telah melakukan evaluasi mendalam.

"Kami secara internal telah melakukan evaluasi mendalam," ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, Hasya, seorang mahasiswa UI dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan di mana dirinya menjadi korban tewas.

Hasya terlindas mobil saat tergelincir dan jatuh dari motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375758/polisi-bakal-pulihkan-nama-baik-hasya-usai-cabut-status-tersangka-lakukan-evaluasi-internal