Viral Polisi Peras Polisi Saat Laporkan Kasus, Ini Faktanya

  • tahun lalu
Video anggota Provost Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih viral di media sosial gegara dugaan kasus polisi peras polisi. Bripka Madih mengaku diperas polisi, tepatnya saat diminta 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.

Dalam video viral, Madih merasa kecewa karena sebagai polisi justru malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya. Simak fakta polisi peras polisi saat laporkan kasus sengketa tanah berikut ini.

Bripka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta untuk biaya penyidikan dan tanah 1.000 meter persegi sebagai hadiah oleh oknum polisi penyidik.

Kejadian itu, kata Madih, dialaminya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan orang tuanya di Polda Metro Jaya pada 2011 lalu.

Madih pun merasa terzalimi mendapat perlakuan semacam itu dari penyidik polisi. Ia memang tak memenuhi permintaan penyidik itu. Bahkan setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Madih pun tak pernah ditangani serius.

Walau kasus penyerobotan tanah itu sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, tapi Madih akan terus memperjuangkan apa yang jadi haknya. Terlebih tanah milik orang tuanya yang diserobot pengembang itu mencapai ribuan meter.

Madih menyebut kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya itu diduga sejak ia berdinas di Polda Kalimantan Barat. Namun Madih mengatakan tidak punya bukti telah dipalak oleh oknum polisi tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Polda Metro Jaya memberi respon terkait peristiwa tidak menyenangkan yang dialami oleh Bripka Madih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami oleh Madih.

Trunoyudo mengatakan pengakuan yang disampaikan oleh Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.