Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan publik. Sama seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Bagi mereka yang tidak bisa datang ke tempat pelayanan, khususnya bagi warga lanjut usia (Lansia) dan difabel atau penyandang disabilitas, maka Disdukcapil Sinjai akan menjemput bola.

Inovasi ini diberi nama 'Sayang Dilan' (Sayang Disabilitas, Difabel dan Lansia). Langkah ini sebagai bentuk optimalisasi layanan Disdukcapil Kabupaten Sinjai kepada masyarakat tanpa terkecuali.

Pelaksana Tugas Kadis Dikcapil Sinjai Haerani Dahlan, mengatakan inovasi Sayang Dilan msrupakan program pelayanan yang dolakukan oleh Diadukcalil Sinjai sejak tahun 2020 san lebih dikembangkan di tahun 2021 hingga sekarang.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan