Ricky dan Kuat Diperiksa Sebagai Terdakwa, Asep Iwan: Bagaimana Yakinkan Hakim Tak Ikut Serta
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (9/1) sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua kembali digelar di PN Jaksel.

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang Senin (9/1) hari ini.

Mantan Hakim Asep Iwan mengungkapkan bahwa ini adalah kesempatan terakhir bagi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf meyakinkan majelis hakim bahwa mereka tidak telibat dalam pembunuhan Yosua.

Baca Juga Tak Banyak Berkomunikasi jadi Senjata Kuat Ma'ruf Lolos Dari Dakwaan? di https://www.kompas.tv/article/366139/tak-banyak-berkomunikasi-jadi-senjata-kuat-ma-ruf-lolos-dari-dakwaan

Berdasarkan jadwal sidang yang dimuat dalam portal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan terhadap Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan, Ricky dan Kuat ikut terlibat dalam merencanakan pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Untuk memantau perkembangan terkini jelang sidang pemeriksaan terdakwa bagi Ricky dan Kuat Maruf kita sudah terhubung dengan Jurnalis KompasTV Thifal Solesa yang ada di PN Jakarta Selatan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366152/ricky-dan-kuat-diperiksa-sebagai-terdakwa-asep-iwan-bagaimana-yakinkan-hakim-tak-ikut-serta
Dianjurkan