Ditinggal Melaut,Ayah Mertua Perkosa Menantu

  • tahun lalu
GORONTALO, KOMPAS.TV - Satreskrim polres Pohuwato Gorontalo menangkap seorang pria karena memperkosa menantunya. Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku saat suami korban pergi melaut.

R-N alias ramli warga Kecamatan Paguat kabupaten Pohuwato ditangkap setelah diduga melakukan pemerkosaan kepada y-u alias yusna yang tak lain menantunya sendiri.

Aksi bejat pelaku terjadi pada 23 desember 2022 lalu. Pelaku memperkosa setelah dibawah pengaruh minuman keras. Aksi bejat ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu mertuanya dan melaporkan ke polsek setempat.


#isteripelaut
#pemerkosaan
#menantudanmertua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364171/ditinggal-melaut-ayah-mertua-perkosa-menantu

Dianjurkan