Jaksa Tanya Mengapa Barang Bukti Kerap Dirusak, Ini Jawaban Ahli Digital Forensik!

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Dalam Persidangan Perintangan Penyidikan hari ini, Kamis (29/12), yang dibahas adalah terkait kronologi sekaligus mendalami penyerahan DVR CCTV yang diberikan terdakwa, Chuck Putranto kepada Polres Jakarta Selatan, serta memperjelas keburaman terkait skenario tembak-menembak

Baca Juga Barang Bukti Rusak, Ahli Digital Forensik Ungkap Ada Kendala dalam Pencarian Informasi di https://www.kompas.tv/article/363144/barang-bukti-rusak-ahli-digital-forensik-ungkap-ada-kendala-dalam-pencarian-informasi

Ya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar Sidang "Obstruction of Justice" atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam persidangan, Jaksa menghadirkan Ahli untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Ahli yang akan dihadirkan di muka persidangan, antara lain berasal dari Ahli Digital Forensik, Hery Priyanto dan Ahli Digital Forensik Adi Setya, serta Ahli Hukum Pidana UI, Flora Dianti.

Sementara itu, hari ini juga, Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menampilkan sembilan bukti untuk meringankan kliennya.

Sebelumnya, pada Selasa (27/12), Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan, sembilan alat bukti tersebut menurut rencana ditampilkan pada persidangan, mengingat masih ada dua persidangan terakhir.

Meski demikian, apa saja sembilan alat bukti yang akan ke persidangan belum diungkap Kuasa Hukum Sambo dan PC.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363147/jaksa-tanya-mengapa-barang-bukti-kerap-dirusak-ini-jawaban-ahli-digital-forensik

Dianjurkan