Sejumlah Polisi Didemosi dan Kena Sidang Etik, Prof. Romli: Ini Bisa Beratkan Hukuman Sambo - ROSI

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah perwira ditahan di patsus karena terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran mengatakan, hakim ingin menunjukkan kepada Sambo, bahwa kasus ini bukan masalah sendiri, melainkan masalah bersama. Ia berharap, ke depan ada peraturan yang lebih ketat di internal Polri sehingga tidak ada lagi relasi kuasa yang begitu kuat.

Sebanyak 34 anggota Polri mendapat sanksi hukuman demosi akibat terlibat kasus Sambo. Prof. Romli menyebut, hal ini bisa menjadi salah satu pertimbangan hakim untuk memperberat hukuman Ferdy Sambo. Sebab, kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Yosua Hutabarat ini telah menyeret banyak anggota Polri.

Apakah para anggota Polri yang melakukan perbuatannya atas perintah Kadiv Propam ini layak dibebaskan? Prof. Romli menilai, ketidaktahuan bahwa mereka dibohongi bukan berarti mengurangi hukuman. Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Hakim Sidang Sambo: "Kalau Ngarang Harus Tuntas!" di kanal Youtube KompasTV.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357640/sejumlah-polisi-didemosi-dan-kena-sidang-etik-prof-romli-ini-bisa-beratkan-hukuman-sambo-rosi

Dianjurkan