Rumah Rusak-Sekolah Retak, Dampak Gempa M5.8 di Sejumlah Titik di Sukabumi

  • 2 tahun yang lalu
Sejumlah bangunan di Kabupaten Sukabumi rusak akibat gempa bumi 5.8 magnitudo pada Kamis (8/12/2022) pukul 07.50.57 WIB. Ini berdasarkan data sementara Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Sukabumi.

Beberapa bangunan rusak yakni rumah warga hingga sekolah itu terletak di sejumlah kecamatan seperti Ciambar, Nagrak, dan Parakansalak. Bangunan tersebut rusak akibat guncangan kuat gempa bumi yang berpusat di darat wilayah Sukabumi dan merupakan gempa intraslab atau gempa Benioff.

Di Kecamatan Ciambar, rumah warga bernama Iis rusak sedang lantaran dinding kamar tidur dan kamar mandi roboh diguncang gempa. Rumah yang dihuni tiga jiwa ini berlokasi di Kampung Panagan RT 05/09 Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar. Kebutuhan saat ini adalah material bangunan.

Kemudian dua rumah mengalami rusak ringan di Kampung Bojong Kawung RT 01/08 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Dua rumah ini milik Cepi (dihuni lima jiwa) dan milik Babas (dihuni empat jiwa). Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini, namun dibutuhkan material bangunan.

Selanjutnya dinding bangunan sekolah MTs Cikoredas di Kampung Cikoredas RT 02/08 Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, retak akibat getaran gempa. Aparat setempat saling berkoordinasi untuk melakukan asesmen di lapangan dan meminta warga tetap waspada terhadap gempa susulan.

BMKG sebelumnya menyatakan gempa bumi 5.8 magnitudo yang berpusat di darat wilayah Sukabumi tersebut merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya deformasi/patahan batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang populer disebut gempa intraslab atau gempa Benioff.

Itu diketahui dari lokasi episenter dan kedalaman hiposenter gempa yang episenternya terletak pada koordinat 7,09° LS ; 106,95° BT atau berlokasi di darat wilayah Sukabumi pada kedalaman 122 kilometer. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Dianjurkan