Polisi Tangkap Pelaku Penikaman, Diduga Akibat Cemburu

  • 2 tahun yang lalu
MANADO, KOMPAS.TV- Tim Opsnal Kepolisian Polsek Wanea kota Manado berhasil menangkap satu tersangka penikaman yang terjadi Kelurahan Ranotana Weru pada hari Senin malam. Motif penikaman diduga akibat cemburu.

Tersangka lelaki berinisial D nekat melakukan penikaman terhadap korban berinisial K warga Pineleng Kabupaten Minahasa. Kejadian terjadi di Kelurahan Ranotana Weru pada Senin malam, tepatnya di salah satu toko penjual lampu-lampu hias pada pukul 20:30 WITA.

Pihak Kepolisian saat di wawancarai mengatakan bahwa, kasus penikaman ini terjadi akibat dilatar belakangi oleh rasa cemburu, yang dimana mantan pacar dari tersangka menjalin hubungan dengan korban.

Hingga saat ini korban sedang dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka di bagian tangan, kepala dan badan. Kepada Polisi pelaku mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumi miras.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka saat ini telah ditahan dan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama dua tahun.

#kompastvmanado #penikaman #poldasulut

Jimmy Dapar Kompas tv Manado



Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355909/polisi-tangkap-pelaku-penikaman-diduga-akibat-cemburu

Dianjurkan