DPR Berhentikan Jenderal Andika Perkasa dengan Hormat sebagai Panglima TNI

  • 2 tahun yang lalu
Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid usai fit and proper test Laksamana Yudo Margono, Jumat (2/12/2022).

Meutya mengatakan bahwa Komisi I DPR mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa yang sangat berdedikasi untuk TNI. Menurut Meutya, Andika membawa TNI semakin maju dan profesional.

Diketahui, Andika akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang. Posisi Panglima TNI akan digantikan oleh KSAL Laksamana Yudo Margono yang juga sudah disetujui DPR.

Dianjurkan