Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan Dua Ratus Liter Minuman Beralkohol

  • tahun lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel memusnahkan satu juta lebih batang rokok ilegal berbagai merk, serta dua ratus liter minuman beralkohol, bersama barang larangan lainnya. diperkirakan nilai barang ilegal ini sebesar dua koma dua milyar dan potensi kerugian negara sebesar satu koma empat milyar.

Pemusnaan barang milik negara hasil penindakan serta putusan pengadilan tahun 2022 digelar Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan dan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Makassar.

Barang yang dimusnahkan ini berupa satu juta delapan ratus lebih batang rokok berbagai merk dua ratus enam puluh lima liter minuman beralkohol illegal, seratus tiga puluh dua buah part senjata, dua belas buah anak panah, empat puluh tujuh buah alat bantu seks, lima ratus dua puluh tiga buah kosmetik, seratus butir obat, serta seribu tiga ratus lebih lembar masker.

Selama tahun 2021 sampai dengan 2022. Kanwil DJBC Sulbagsel dan KPPBC, TMP B Makassar telah melaksanakan banyak penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Barang telah di tetapkan sebagai barang milik negara dan telah mendapat persetujuan pemusnaan.

Diperkirakan nilai barang ilegal ini sebesar dua milyar rupiah lebih, adapun potensi kerugian negara yang disebabkan sebesar satu koma empat milyar rupiah lebih.

Pemusnaan barang milik negara merupakan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif.

Penindakan barang larangan ini juga dalam rangka menjalankan tugas utama Bea dan Cukai yaitu sebagai community protector dan revenue collector. Bea dan Cukai melakukan pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai.


#minumanberalkohol
#beacukai
#rokokilegal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354497/bea-cukai-sulbagsel-musnahkan-1-8-juta-batang-rokok-ilegal-dan-dua-ratus-liter-minuman-beralkohol

Dianjurkan