Skip to playerSkip to main content
  • 3 years ago
Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), yakni Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Be the first to comment
Add your comment

Recommended