Terjerat Kasus Narkoba, Pesinetron Rifat Umar Diamankan Polisi
  • last year
TEMPO.CO - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan seorang artis terkait kasus narkoba. Ia adalah Pesinetron Rifat Umar, 26 tahun, ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba jenis ganja. Rifat ditangkap di rumah kos Rumah Kayu Manis, Jalan Melati, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan, pada Rabu dinihari 2 Oktober 2019.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita cukup banyak barang bukti. Di antaranya tiga linting ganja, empat plastik sedang isi ganja, satu kaleng berisi ganja, satu plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga paket ganja dibungkus kertas, dan empat plastik klip berukuran kecil berisi ganja. Selain itu satu set alat isap sabu dan satu handphone. Argo mengatakan berat barang semua bukti itu masih dihitung.

#rifatumar #narkoba #pesinetron

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel
Recommended