Ma'ruf Amin Melepas Jabatan Ini Sebelum Jadi Cawapres
  • last year
VIDEO.TEMPO.CO - Tugasnya membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, dan sinkronisasi.

Menurut Ma'ruf, jabatan di dua bank itu bukan perusahaan Badan Usaha Milik Negara, melainkan hanya anak perusahaan. "Karena itu, saya tidak diminta untuk mundur dari posisi di bank tersebut," kata Ma'ruf saat menghadiri halal bihalal di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 12 Juni 2019.

Masalah jabatan Ma'ruf ini dipersoalkan kubu Prabowo - Sandi dan dijadikan sebagai alat bukti dalam gugatan pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Sidang sengketa pilpres ini akan digelar oleh MK mulai Jumat, 14 Juni 2018.

"Iya (menjabat) di dua bank (Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah). Itu bukan bank BUMN, tapi anak perusahaan BUMN, karena itu saya tidak diminta mundur," kata mantan Rois Am PBNU itu.

Jabatan yang justru diminta melepas, kata Ma'ruf, yaitu sebagai pengarah di Badan Pembina Ideologi Pancasila atau BPIP. "Justru saya diminta mundur di BPIP. Saya sudah mundur sebelum pencalonan".

Cicit dari ulama kenamaan Syeikh Nawawi Al-Bantani itu mengaku tidak khawatir jabatan di dua bank syariah dijadikan alat bukti oleh tim Prabowo - Sandiaga di MK. "Kan saya tidak diminta mundur, jadi nggak masalah," kata Ma'ruf Amin.

https://pemilu.tempo.co/read/1214071/maruf-amin-melepas-jabatan-ini-sebelum-jadi-cawapres

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel
Recommended