Terlibat Peredaran Sabu, Wanita Ini Dituntut 12 Tahun Penjara

  • 2 years ago
Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur menyidangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan terdakwa seorang perempuan.

Recommended