Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Dituntut 7 Tahun Penjara
  • last year
Mantan wakil ketua DPRD Banten Sri Mulya Hartono, terdakwa penerima suap pendirian Bank Banten, oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dituntut 7 tahun penjara dan pidana denda Rp 200 juta, subsider tiga tahun kurungan penjara.
Recommended