Wiranto: Jika Tak Mau Berurusan Polisi, Jangan Bicara Macam-macam

  • 2 years ago
VIDEO.TEMPO.CO - "Dalam putusan Mahkamah Konstitusi, untuk pidana makar, konstruksinya tidak perlu sempurna. Jadi sudah merencanakan, menghasut, dan mempersiapkan (makar) itu sudah masuk (pidana)," ujar Wiranto.
Penggunaan pasal makar ini dikritik sejumlah pihak. Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengingatkan aparat hukum untuk hati-hati menggunakan pasal makar untuk menjerat sejumlah aktivis yang menyuarakan people power.
Haris bahkan melihat permasalahan makar ini politis karena lebih banyak menyeret pendukung Prabowo Subianto.
Haris menyebut, saat ini dirinya tak ingin menerka-nerka apakah polisi memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Eggi.
Harris mengatakan pasal makar tak bisa digunakan jika hanya sebatas omongan dari seseorang.
Polisi harus bisa membuktikan sejauh mana kekuatan untuk makar disiapkan atau cara yang akan ditempuh.

https://nasional.tempo.co/read/1206361/wiranto-jika-tak-mau-berurusan-polisi-jangan-bicara-macam-macam?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_1

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Recommended